Ahmad Wahid, Administrator
Tim Redaksi

KOTA TEGAL, Kanal9.id– Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Tegal terkait Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (18/9/2026).

Sejumlah hal yang ditanggapi meliputi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemanfaatan SiLPA, belanja daerah, pelayanan kesehatan dan pendidikan, perlindungan sosial, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dedy Yon mengatakan, Pemkot Tegal terus mengoptimalkan pajak dan retribusi melalui sistem digital, menggali potensi pendapatan baru, serta memanfaatkan aset daerah. Menurutnya, peningkatan pendapatan tetap harus memperhatikan kemampuan masyarakat dan pelaku usaha.

Untuk belanja daerah, pemerintah mengarahkannya pada pelayanan dasar dan program prioritas pembangunan. Kenaikan belanja modal antara lain digunakan untuk pengadaan alat kesehatan, pemeliharaan jalan, pengelolaan sampah, serta pengadaan peralatan dan aset tetap lainnya.

Di sektor pendidikan dan kesehatan, Pemkot Tegal terus memperkuat fasilitas, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan memperluas akses layanan. Upaya penanganan stunting dan perlindungan sosial bagi kelompok rentan juga dilanjutkan.

Ad Space

Dedy Yon menegaskan pengawasan pelaksanaan program turut menjadi perhatian. Untuk pekerjaan fisik dan proyek strategis, probity audit akan dilakukan guna memastikan proses pengadaan berjalan transparan dan sesuai ketentuan.

Ia berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dapat segera dilanjutkan melalui alat kelengkapan DPRD hingga mencapai persetujuan bersama.***

Bagikan: