Didik, Administrator
Tim Redaksi

SEMARANG, Kanal9.id – Persoalan pembuangan limbah kuah bakso ke saluran got di depan rumah warga di kawasan Banyumanik, Kota Semarang, akhirnya diselesaikan melalui mediasi. Meski kedua pihak telah mencapai kesepakatan damai, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang menemukan adanya pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) dalam pengelolaan limbah usaha tersebut.

Mediasi digelar di rumah warga yang terdampak pada Rabu (4/11/2026). Pertemuan itu melibatkan karyawan Bakso Bintang 2, petugas Kecamatan Banyumanik, serta perwakilan DLH Kota Semarang.

Proses mediasi sempat berlangsung alot. Pemilik rumah meminta agar aktivitas usaha bakso dihentikan sementara sampai ditemukan solusi konkret terkait persoalan limbah. Namun, permintaan tersebut sempat mendapat keberatan dari pihak karyawan sebelum akhirnya disepakati bersama.

Kepala Bidang Pengawasan DLH Kota Semarang, Wahyu Heryawan, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian prosedur dalam pembuangan limbah.

Menurutnya, limbah dari aktivitas usaha kuliner tersebut tidak semestinya dialirkan langsung ke saluran milik warga karena berpotensi menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu lingkungan sekitar.

Ad Space

"Ada temuan melanggar SOP karena (limbah) dibuang ke saluran warga, dampaknya pasti bau. Karena kan ini lebih ke usaha kuliner, pasti bau," ujar Wahyu.

Ia menjelaskan, pihak usaha sebenarnya sudah melakukan pemilahan limbah. Namun, persoalan muncul karena air sisa pencucian tetap dibuang ke saluran umum yang digunakan warga.

"Kami tadi menemukan sebenarnya sudah ada pemilahan. Cuma memang dalam akhirnya itu dibuang kembali ke saluran milik warga. Itu yang mungkin membikin masalah, kemudian menjadi trouble di wilayah," jelasnya.

DLH Minta Pemilik Bakso Pasang Grease Trap

Sebagai tindak lanjut, DLH Kota Semarang telah memberikan pembinaan kepada pemilik usaha mengenai tata cara pengolahan limbah yang sesuai ketentuan.

Ad Space

Untuk penanganan awal, pemilik usaha diminta memasang grease trap atau alat penyaring lemak agar sisa minyak dan lemak dari aktivitas memasak maupun mencuci tidak langsung mencemari saluran air.

Selain itu, pembuatan sumur resapan juga menjadi salah satu langkah yang disarankan. Sementara untuk solusi jangka menengah, DLH mendorong penggunaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) portabel.

"Kemudian sementara waktu membuat sumur resapan. Jangka menengahnya nanti bisa bikin IPAL yang bisa dipindah (IPAL portable), tapi untuk jangka pendek grease trap dulu," ungkap Wahyu.

Dari hasil penelusuran, praktik pembuangan limbah ke saluran warga tersebut diduga telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun.

Atas temuan pelanggaran itu, DLH berencana menerbitkan surat kewajiban kepada pemilik usaha sebagai bentuk tindak lanjut administratif. Meski demikian, pendekatan pembinaan akan lebih diutamakan karena usaha tersebut masuk kategori usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ad Space

"Mungkin kami akan memberikan surat kewajiban saja kepada pemilik. Lebih ke karena ini kan UMKM. Jadi kalau kita bisa bina, ya kita bina," katanya.

Mediasi Berakhir Damai, Pemilik Usaha Berkomitmen Memperbaiki Limbah

Sementara itu, Camat Banyumanik, Sri Martini, memastikan persoalan yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial tersebut telah menemukan titik penyelesaian melalui mediasi.

Ia menyampaikan bahwa kedua belah pihak telah menerima kesepakatan dan saling memaafkan setelah dilakukan pertemuan.

"Alhamdulillah sudah ada solusi yang terbaik dan saling memaafkan. Di antara lingkungan sudah tidak ada permasalahan apa pun. Sudah selesai semua," kata Sri Martini.

Ad Space

Menurutnya, pemilik usaha juga telah menyampaikan kesanggupan untuk memperbaiki sistem pengelolaan limbah agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Warga yang terdampak disebut telah menerima komitmen tersebut.

"Dari pemilik sudah menyampaikan komitmen dan insyaallah dari Ibu (pemilik rumah) dan pemilik usaha bakso," tuturnya.

Sempat Viral karena Limbah Kuah Bakso Dibuang ke Got

Sebelumnya, warga Kelurahan Srondol Wetan, Kecamatan Banyumanik, Semarang, sempat terlibat ketegangan dengan karyawan warung Bakso Bintang 2. Perselisihan dipicu tindakan karyawan yang diduga membuang sisa kuah atau kaldu bakso langsung ke selokan di depan rumah warga.

Aksi tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian menyebar luas di media sosial. Dalam rekaman itu terlihat seorang karyawan membuang limbah kuah bakso ke saluran got, sementara kejadian direkam dari balik pagar rumah warga.

Ad Space

Unggahan tersebut memicu perhatian publik karena pembuangan limbah makanan ke saluran lingkungan dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan dan kebersihan permukiman.

Setelah dilakukan mediasi dan pemeriksaan oleh DLH, persoalan tersebut kini telah mencapai kesepakatan. Namun, pemilik usaha tetap diminta memenuhi kewajiban perbaikan pengelolaan limbah agar aktivitas bisnis tidak kembali menimbulkan dampak bagi warga sekitar.

Bagikan: