Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta sejumlah emas dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang tunai tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan tim dalam operasi yang menyeret belasan orang tersebut.
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” kata Budi di Yogyakarta, Selasa.
Selain uang tunai, penyidik juga menemukan sejumlah logam mulia. Barang bukti emas itu diamankan dalam dua bentuk, yakni emas batangan dan tabungan emas.
“Beberapa dalam bentuk emas batangan, dan beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim,” ujar Budi.

KPK kini masih melakukan penghitungan dan pendataan terhadap seluruh barang bukti yang disita dalam operasi tersebut
Tak hanya mengamankan barang bukti, KPK juga bersiap menentukan nasib hukum para pihak yang terjaring OTT. Sebanyak 14 orang telah diamankan dalam operasi tersebut, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian serta sejumlah pihak swasta.
Budi mengatakan pimpinan KPK dijadwalkan menggelar ekspose atau gelar perkara pada Selasa malam. Forum tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
“Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini,” katanya.
OTT di lingkungan BNPB ini menjadi operasi tangkap tangan ke-22 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Belasan orang tersebut diduga berkaitan dengan perkara korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. KPK menduga anggaran yang digunakan dalam pengadaan tersebut bersumber dari dana siap pakai untuk penanganan kebencanaan.
KPK masih memproses perkara tersebut dan akan menentukan siapa saja yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.
