Administrator, Administrator
Tim Redaksi

KUDUS — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di salah satu kantor PT Djarum yang berlokasi di Kudus, Jawa Tengah. Tindakan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dan pengumpulan alat bukti terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diusut lembaga antirasuah tersebut.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah penyidik KPK mendatangi lokasi dengan pengawalan aparat kepolisian bersenjata lengkap. Proses penggeledahan berlangsung secara tertutup di beberapa ruangan internal perusahaan guna memeriksa dokumen serta barang bukti elektronik yang relevan dengan pokok perkara.

Juru Bicara KPK membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. KPK menyatakan bahwa langkah penggeledahan dilakukan setelah penyidik mengantongi surat izin penggeledahan resmi dari instansi terkait.

"Benar, tim penyidik berada di Kudus untuk melakukan upaya paksa penggeledahan di kantor PT Djarum dalam rangka pengumpulan barang bukti perkara yang sedang berjalan. Perkembangan detail mengenai barang bukti apa saja yang disita akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai," ujar perwakilan KPK dalam keterangannya.

Hingga proses pemeriksaan usai, tim penyidik terlihat mengamankan sejumlah koper dan kardus berisi berkas dokumen kerja serta data digital untuk dianalisis lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ad Space

Sementara itu, pihak manajemen PT Djarum menyatakan sikap kooperatif terhadap seluruh proses hukum yang dijalankan oleh aparat penegak hukum dan menghormati kewenangan KPK dalam menjalankan tugas penyidikan.

Penyidikan kasus ini masih terus berkembang, dan KPK belum mengumumkan konstruksi perkara lengkap maupun status hukum pihak-pihak terkait hingga proses pemeriksaan saksi dan telaah barang bukti rampung.

Bagikan: