JAKARTA, Kanal9.id – Sebanyak 114 pemberitahuan aksi unjuk rasa tercatat di wilayah DKI Jakarta selama dua hari, Rabu (28/10/2026) hingga Kamis (29/10/2026). Dari rangkaian kegiatan tersebut, sebanyak 19 orang yang sebelumnya diamankan polisi telah dibebaskan.
Polda Metro Jaya mencatat 53 pemberitahuan aksi pada Rabu dan meningkat menjadi 61 pemberitahuan pada Kamis. Sejumlah lokasi yang menjadi titik penyampaian aspirasi di antaranya Gedung DPR RI, Bundaran HI, Silang Selatan Monas, Tugu Tani, hingga kawasan Istana Negara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, berbagai kelompok mahasiswa dan masyarakat telah menyampaikan pemberitahuan terkait rencana aksi tersebut.
Pada Kamis, salah satu demonstrasi yang menjadi perhatian adalah aksi mahasiswa Universitas Trisakti di depan Istana Negara. Selain itu, aksi juga dijadwalkan berlangsung di Gedung DPR RI, DPRD DKI Jakarta, kawasan Pancoran, dan sejumlah lokasi lainnya.
Kelompok lain yang turut menyampaikan pemberitahuan aksi antara lain Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia dan BEM SI se-Jabodetabek. Kedua kelompok mahasiswa tersebut dijadwalkan menggelar aksi di sekitar Silang Selatan Monas.

Budi mengatakan, aparat gabungan dari TNI, Polri, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan pengamanan dalam (Pamdal) diterjunkan untuk mengawal seluruh kegiatan agar berlangsung tertib.
"Beberapa titik pelaksanaan aksi 61 titik itu tetap akan dilakukan pelayanan, pengawalan oleh pihak kepolisian, TNI, dan Pemprov DKI," ujarnya.
Selain agenda demonstrasi, kepolisian juga mencatat 24 kegiatan masyarakat lainnya di wilayah Jakarta.
19 Orang yang Diamankan Telah Dibebaskan. Di sisi lain, sebanyak 19 orang yang diamankan polisi saat aksi unjuk rasa pada Rabu (28/10/2026) telah dibebaskan pada Kamis (29/10/2026).
Ke-19 orang tersebut terdiri atas 18 orang dewasa dan satu anak. Mereka sebelumnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan setelah diamankan di sejumlah titik aksi.

Perwakilan Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD), Daniel Winarta, menyampaikan bahwa seluruh orang yang diamankan tersebut kini telah dibebaskan.
Daniel mempertanyakan tindakan pengamanan yang dilakukan aparat. Menurutnya, tidak ada tindak pidana yang dilakukan sehingga penangkapan terhadap mereka dinilai tidak semestinya terjadi.
Ia juga menilai tindakan tersebut tidak disertai dasar hukum yang memadai.
Fasilitas Publik Jakarta Tetap Aman. Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada kerusakan fasilitas publik setelah demonstrasi yang berlangsung di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu.
Kepastian tersebut berdasarkan laporan yang diterimanya hingga Rabu malam. Sejumlah fasilitas umum, termasuk halte, dilaporkan tetap dalam kondisi baik.

Pramono mengapresiasi seluruh pihak yang turut menjaga ketertiban selama aksi berlangsung. Ia menilai penyampaian aspirasi mahasiswa berjalan dengan baik tanpa menimbulkan kerusakan fasilitas publik.
Ia berharap kegiatan demonstrasi sebagai bagian dari hak demokrasi masyarakat dapat terus berlangsung secara tertib dengan tetap memperhatikan keamanan dan fasilitas umum yang digunakan bersama.