Semarang,Kanal9.id - Kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api Kokrosono, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (20/7/2026) pagi. Sebuah sepeda motor yang mengangkut seorang ayah dan dua anaknya tertabrak kereta api barang, mengakibatkan satu anak meninggal dunia dan dua korban lainnya mengalami luka-luka.
Korban meninggal diketahui bernama Zafran Ibrahim Al Mujahid (12), siswa sekolah dasar. Zafran sempat mendapat penanganan medis di RSUP Dr. Kariadi Semarang, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Sementara itu, sang ayah, Rujito, bersama seorang anak lainnya, Hafiz Raihan Ali, mengalami luka di bagian kepala. Keduanya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, kecelakaan bermula saat Rujito mengendarai sepeda motor untuk mengantar kedua anaknya ke sekolah. Saat melintasi perlintasan kereta api Kokrosono, kendaraan yang mereka tumpangi diduga tetap melaju ketika kereta barang sedang melintas hingga akhirnya tertabrak di bagian belakang.
Seorang warga setempat, Eko, mengatakan sebelum kecelakaan terjadi, beberapa warga telah berusaha memperingatkan pengendara agar tidak melintas. Namun, sepeda motor tetap melaju hingga akhirnya tertabrak kereta.
Benturan yang sangat keras membuat ketiga korban terpental ke tepi jalan. Warga bersama petugas segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban menggunakan ambulans menuju RSUP Dr. Kariadi Semarang.
Polisi menduga kecelakaan dipicu karena sepeda motor menerobos perlintasan saat palang pintu telah ditutup atau ketika kereta api akan melintas. Saat kejadian, kedua anak yang menjadi penumpang diketahui mengenakan seragam sekolah dasar.
Akibat benturan tersebut, sepeda motor mengalami kerusakan berat, terutama pada bagian belakang yang menjadi titik benturan dengan lokomotif.
Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 4 Semarang, Luqman Arif, menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa masinis telah membunyikan semboyan 35 atau klakson sebagai peringatan sebelum kereta mencapai perlintasan.
PT KAI juga kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan saat melintasi perlintasan sebidang demi menghindari kecelakaan serupa.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polrestabes Semarang. Petugas terus melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Apabila diperlukan, saya juga dapat membuat versi yang lebih singkat dengan gaya bahasa khas portal berita daring atau versi yang lebih mendalam dengan unsur human interest..