Administrator, Helmi
Tim Redaksi

SEMARANG — Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah mendorong pemerintah memperkuat kebijakan perlindungan petani melalui kepastian harga hasil produksi. Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk memastikan keberlanjutan swasembada pangan sekaligus menjaga minat petani dalam meningkatkan produksi.


Sarif yang akrab disapa Kakung mengatakan kepastian harga menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga gairah usaha tani. Ketika petani memiliki jaminan harga yang layak, mereka akan lebih percaya diri mempertahankan bahkan meningkatkan produksi dalam jangka panjang.


“Kepastian harga hasil pertanian akan membuat kesejahteraan petani meningkat, minat berusaha tani tumbuh stabil,” ungkapnya.

Ad Space


Menurut Kakung, keberlanjutan produksi pangan tidak hanya ditentukan oleh produktivitas lahan dan ketersediaan sarana produksi. Pemerintah juga perlu memastikan adanya kebijakan harga dasar atau pembelian hasil pertanian yang mampu melindungi petani, terutama ketika terjadi panen raya.


“Karena dengan kebijakan tersebut, maka petani terlindung dari kerugian saat panen raya,” sebut Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Tengah tersebut.


Ad Space

Ia menjelaskan, Jawa Tengah sebenarnya telah memiliki landasan regulasi untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada petani melalui Peraturan Daerah Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.


Sebagai salah satu daerah penyangga ketahanan pangan nasional, kata Kakung, sektor pertanian di Jawa Tengah harus mendapatkan perhatian serius. Pembangunan pertanian dinilai menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemenuhan swasembada, kedaulatan, dan ketahanan pangan secara berkelanjutan.


“Jawa Tengah sebagai daerah penyangga ketahanan pangan nasional, maka pembangunan pertanian merupakan prioritas utama guna meningkatkan pemenuhan swasembada, kedaulatan dan ketahanan pangan secara berkelanjutan,” terangnya.

Ad Space


Kakung menilai petani merupakan aktor utama dalam menjaga keberlangsungan produksi pangan. Karena itu, upaya perlindungan terhadap petani harus menjadi bagian integral dari kebijakan pembangunan pertanian.


“Apalagi adanya perubahan iklim, globalisasi dan gejolak ekonomi global, kerentanan terhadap bencana alam dan risiko usaha, serta sistem pasar yang tidak berpihak kepada petani, maka diperlukan perlindungan dan pemberdayaan bagi petani secara sistematis dan berkelanjutan,” jelas legislator dari daerah pemilihan Banyumas dan Cilacap tersebut.


Ad Space

Ia juga menyoroti perkembangan produksi padi di Jawa Tengah. Berdasarkan data yang disampaikannya, produktivitas padi pada periode Januari hingga April 2026 mencapai 4.696.422 ton, atau sekitar 44,48 persen dari target 10,5 juta ton.


Menurut Kakung, salah satu faktor yang ikut mendorong capaian tersebut adalah kebijakan pemerintah dalam menetapkan harga pembelian yang memberikan kepastian kepada petani.


Kepastian tersebut, lanjut dia, membuat petani lebih nyaman menjual hasil produksinya kepada Perum Bulog karena harga pembelian yang ditawarkan dinilai lebih kompetitif.

Ad Space


“Salah satu faktor yang mendorong capaian tersebut adalah kebijakan pemerintah dalam menetapkan harga pembelian yang memberikan kepastian bagi petani. Kebijakan itu membuat petani lebih nyaman menjual hasil produksinya kepada Bulog karena harga yang ditawarkan dinilai lebih kompetitif,” katanya.


Kakung menilai pola kebijakan tersebut dapat dipertimbangkan untuk diterapkan pada komoditas pertanian lainnya. Menurutnya, kepastian pasar dan harga akan memberikan rasa aman bagi petani dalam menjalankan usaha sekaligus mendorong peningkatan produksi pangan dalam negeri.


Ad Space

“Karena kepastian harga ini penting agar petani memiliki kepastian usaha sekaligus terdorong meningkatkan produksi dalam negeri,” tandasnya.

Bagikan: