TEGAL, Kanal9.id – Polsek Pangkah, Polres Tegal, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait kebakaran lahan di sekitar Jalan Lingkar Kota (Jalingkos), Desa Penusupan, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, Minggu (6/9/2026).
Laporan diterima pada pukul 15.14 WIB dan langsung diteruskan kepada Pamapta 3 Polres Tegal untuk ditindaklanjuti. Personel Polsek Pangkah kemudian mendatangi lokasi dan tiba sekitar pukul 15.20 WIB.
Petugas melakukan pengecekan sekaligus pemadaman secara manual untuk mencegah api meluas ke area sekitar. Penanganan selanjutnya dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan.
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo mengapresiasi masyarakat yang cepat melaporkan kejadian melalui layanan 110. Menurutnya, laporan yang diterima dengan cepat memungkinkan petugas segera melakukan penanganan sebelum kebakaran meluas.

“Apabila melihat asap atau titik api, segera laporkan kepada kepolisian melalui layanan 110 agar dapat segera ditangani,” ujarnya.
Polres Tegal juga mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan maupun membuang sumber api sembarangan. Patroli, edukasi, dan upaya mitigasi kebakaran akan terus ditingkatkan bersama masyarakat.***
