TEGAL, Kana9.id — Pemerintah Kabupaten Tegal bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tegal mengevaluasi penyaluran insentif bagi pengajar keagamaan Islam tahun 2026 di Slawi, Senin (7/9/2026).
Kepala Kemenag Kabupaten Tegal Ahmad Muhdzir menyampaikan, sebanyak 9.318 pengajar keagamaan Islam menerima insentif pada 2026. Evaluasi dilakukan untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Terdapat pula 1.967 data cadangan untuk bahan kebijakan penyaluran tahun berikutnya.
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman mengatakan, pengajar keagamaan memiliki peran penting dalam membentuk karakter, moral, dan spiritual generasi muda.
Sebagai bentuk perhatian terhadap pengabdian tersebut, Pemkab Tegal merencanakan peningkatan anggaran insentif pada 2027 dari sekitar Rp18,6 miliar menjadi Rp21,1 miliar.
Jumlah penerima ditargetkan meningkat menjadi sekitar 10.500 orang, sementara nilai insentif naik dari Rp1,7 juta menjadi Rp2 juta per orang per tahun.

Ischak meminta Kemenag, FKDT, dan Badko LPQ melakukan pemutakhiran data penerima secara cermat agar bantuan diberikan kepada pengajar yang paling membutuhkan.
Ia juga berharap mitra perbankan dalam penyaluran insentif dapat memberikan dukungan tambahan melalui program CSR untuk membantu kebutuhan lembaga pendidikan keagamaan di Kabupaten Tegal.***
