TEGAL, Kanal9.id — Polres Tegal bersama TNI, BPBD Kabupaten Tegal, dan masyarakat bergerak cepat memadamkan kebakaran lahan bekas tanaman tebu di Desa Penusupan, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, Minggu (6/9/2026).
Kebakaran diketahui sekitar pukul 18.00 WIB dan dengan cepat merambat hingga membakar lahan seluas kurang lebih 10 hektare. Petugas Polsek Pangkah bersama personel Polres Tegal, TNI, BPBD, dan warga langsung melakukan lokalisasi dan pemadaman.
Pemadaman dilakukan secara manual menggunakan APAR, ember, serta peralatan sederhana karena titik api sulit dijangkau kendaraan. BPBD Kabupaten Tegal juga mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran.
Kapolsek Pangkah Iptu Marsono mengatakan, penanganan cepat dilakukan untuk mencegah api meluas ke permukiman warga. Kondisi lahan yang dipenuhi daun tebu kering membuat api mudah merambat.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.10 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian material dalam kejadian tersebut.

Polres Tegal mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan, terutama saat kondisi rerumputan dan tanaman kering. Warga juga diminta segera melaporkan jika menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.***
