Ahmad Wahid, Administrator
Tim Redaksi


PEMALANG, Kanal9.id – Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, Senin (14/9/2026).

Dalam perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah mengalami penurunan Rp118,55 miliar dari semula Rp2,67 triliun menjadi Rp2,54 triliun.

Sementara belanja daerah berkurang Rp62,09 miliar, dari Rp2,94 triliun menjadi Rp2,88 triliun. Dengan perubahan tersebut, APBD Pemalang mengalami defisit Rp56,45 miliar.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan bertambah Rp51,45 miliar menjadi Rp343,63 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan turun Rp5 miliar menjadi Rp10 miliar, sehingga pembiayaan netto mencapai Rp333,63 miliar.

Ad Space

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pemalang Martono dan diikuti Plt. Bupati Pemalang Nurkholes. Seluruh fraksi DPRD, yakni PKS, PPP, Golkar, Gerindra, PKB, dan PDIP, menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026.

Sebelumnya, pembahasan telah dilakukan melalui rapat komisi pada 7–9 September dan dilanjutkan Badan Anggaran DPRD bersama TAPD pada 10 September 2026.

Setelah disetujui, dilakukan penandatanganan Keputusan DPRD tentang Persetujuan Raperda Perubahan APBD 2026 serta berita acara persetujuan oleh pimpinan DPRD dan Plt. Bupati Pemalang.(Whd)

Bagikan: