Didik, Administrator
Tim Redaksi
Ilustrasi

Ilustrasi

BANYUMAS, Kanal9.id – Rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan seorang perempuan pengendara sepeda motor menawarkan tumpangan kepada anak perempuan di wilayah Grumbul Karanggondang, Desa Sambirata, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, sempat menghebohkan media sosial.

Video tersebut ramai diperbincangkan setelah muncul narasi dugaan percobaan penculikan anak. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, kepolisian memastikan tidak ditemukan unsur percobaan penculikan dalam peristiwa tersebut.

Polsek Cilongok menyebut kejadian itu merupakan kesalahpahaman antara pihak-pihak yang terlibat.

Untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar, petugas Polsek Cilongok melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Kamis (29/10/2026).

Penyelidikan berlangsung mulai pukul 17.00 hingga 21.40 WIB dengan meminta keterangan sejumlah saksi, orang tua anak, serta menelusuri identitas perempuan yang terlihat dalam rekaman CCTV.

Ad Space

Kronologi Perempuan Tawarkan Tumpangan kepada Anak SD

Berdasarkan hasil penelusuran polisi, kejadian bermula sekitar pukul 11.00 WIB ketika seorang siswi kelas V sekolah dasar berinisial ASR (11) berjalan kaki sepulang sekolah.

Saat melintas di kawasan Grumbul Karanggondang, seorang perempuan yang mengendarai sepeda motor melihat anak tersebut berjalan sendirian.

Perempuan itu kemudian menawarkan bantuan untuk mengantarkan ASR pulang ke rumah. Namun, karena tidak mengenal pengendara tersebut, ASR memilih menolak tawaran itu.

Setelah melanjutkan perjalanan, ASR tiba di depan rumah salah seorang warga. Dalam kondisi menangis, anak tersebut kemudian meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Ad Space

Warga yang mengetahui kejadian itu selanjutnya menghubungi orang tua ASR agar segera menjemput anak tersebut. Informasi mengenai peristiwa itu kemudian berkembang di masyarakat hingga rekaman CCTV yang memperlihatkan interaksi antara perempuan dan anak tersebut menyebar di media sosial.

Polisi Berhasil Mengidentifikasi Perempuan dalam Rekaman CCTV

Menindaklanjuti video yang viral, petugas melakukan penelusuran terhadap identitas pengendara sepeda motor tersebut. Dari keterangan saksi dan pencocokan ciri-ciri kendaraan, polisi berhasil mengidentifikasi perempuan berinisial NL alias L. NL diketahui merupakan warga Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.

Saat dimintai keterangan, NL membenarkan bahwa dirinya merupakan perempuan yang terekam kamera CCTV.

Ia menjelaskan, ketika melintas di Dusun Karanggondang, dirinya melihat seorang anak perempuan berjalan sendirian setelah pulang sekolah. Merasa iba melihat kondisi anak tersebut, NL mengaku berinisiatif menawarkan bantuan untuk mengantarkannya pulang.

Ad Space

Akan tetapi, tawaran tersebut ditolak oleh ASR. NL kemudian mengaku tidak memaksakan kehendaknya dan langsung melanjutkan perjalanan menuju kawasan Tlaga Kumpe.

NL juga menegaskan tidak memiliki maksud untuk membawa anak tersebut ataupun melakukan penculikan. Ia mengaku tidak menyangka tindakannya menjadi viral dengan narasi dugaan penculikan anak di media sosial.

Dalam kesempatan klarifikasi, NL turut menyampaikan permohonan maaf kepada petugas kepolisian dan masyarakat atas keresahan yang muncul akibat kejadian tersebut.

Polisi Pastikan Dugaan Penculikan Anak Tidak Terbukti

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, meminta keterangan orang tua anak, serta mengklarifikasi NL, Polsek Cilongok menyimpulkan bahwa dugaan percobaan penculikan sebagaimana narasi yang beredar tidak terbukti.

Ad Space

Polisi menyatakan peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman. Pihak keluarga ASR juga telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada NL atas informasi yang telanjur beredar dan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, polisi berharap masyarakat tidak lagi menyimpulkan kejadian berdasarkan potongan rekaman video maupun informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

Kapolresta Banyumas Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dhovan Oktavianton melalui Kapolsek Cilongok AKP Susanto mengapresiasi respons cepat personel kepolisian dalam menindaklanjuti informasi viral yang berpotensi menimbulkan keresahan.

Menurutnya, setiap informasi yang berkaitan dengan keselamatan anak maupun dugaan tindak pidana harus ditangani secara serius.

Ad Space

Meski demikian, proses penanganannya tetap harus mengedepankan pemeriksaan fakta dan keterangan pihak-pihak terkait agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.

Masyarakat juga diminta tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumber maupun kebenarannya.

Kapolsek mengingatkan warga agar tidak terburu-buru menyebarluaskan video atau kabar yang disertai narasi dugaan tindak pidana sebelum mendapatkan kepastian dari pihak berwenang.

Apabila menemukan kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar, masyarakat diimbau segera melapor kepada kepolisian agar dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Warga juga diharapkan ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Ad Space

Polisi menegaskan bahwa kecepatan menyebarkan informasi harus diimbangi dengan ketelitian dalam memastikan kebenarannya, terlebih jika menyangkut keselamatan anak dan nama baik seseorang.

Bagikan: