Ahmad Wahid, Administrator
Tim Redaksi


TEGAL, kanal9.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal Amir Makhmud menegaskan pembangunan desa membutuhkan sinergi pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten. Keselarasan kebijakan, pendanaan, pendampingan, dan pengawasan diperlukan agar program pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Amir dalam kegiatan Pengembangan Enam Inovasi Sosial Berbasis Design Thinking Tahun Anggaran 2026 di Gedung Muslimat NU Kabupaten Tegal, Kamis (29/10/2026).

Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya bergantung pada pemerintah desa, tetapi juga dukungan dan koordinasi seluruh tingkatan pemerintahan.

Pemkab Tegal telah menetapkan lima arah strategis penguatan tata kelola desa, meliputi penyelarasan perencanaan pembangunan, penguatan koordinasi dan pembinaan aparatur desa, integrasi program dan pendanaan, pengembangan inovasi berbasis potensi lokal, serta evaluasi yang berorientasi pada dampak.

Ad Space

Amir juga menekankan keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari penyerapan anggaran, tetapi harus dilihat dari keberlanjutan manfaat yang dirasakan masyarakat. Sejumlah upaya yang dikembangkan antara lain digitalisasi desa, penguatan BUMDes, pemberdayaan UMKM, transformasi Posyandu, dan pelestarian budaya lokal.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa, Data, dan Evaluasi Perkembangan Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Arief Syamsidar, mengatakan inovasi desa harus berangkat dari persoalan nyata masyarakat.

Ia mendorong penerapan pendekatan design thinking dengan melibatkan masyarakat, kelompok rentan, akademisi, swasta, dan komunitas lokal dalam merancang solusi yang efektif dan berkelanjutan.

Program pengembangan inovasi sosial tersebut mencakup enam klaster, yakni pertanian dan perkebunan; pariwisata dan smart village; ekonomi dan infrastruktur; pendidikan dan digitalisasi; mitigasi bencana, kesehatan dan sanitasi; serta perikanan dan peternakan.

Kegiatan ini merupakan kerja sama Pemkab Tegal, Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, dan Universitas Indonesia. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kemendagri, anggota Komisi II DPR RI, akademisi UI, serta kepala desa dan perangkat desa terpilih se-Kabupaten Tegal.(Whd)

Ad Space
Bagikan: