Ahmad Wahid, Administrator
Tim Redaksi

TEGAL, Kanal9.id – Gudang peleburan aluminium di kawasan PIK, Desa Kebasen, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, terbakar pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp100 juta, namun tidak ada korban jiwa.

Petugas gabungan dari Polsek Talang, Polsek Dukuhturi, Polsek Adiwerna, serta Damkar Kabupaten dan Kota Tegal langsung melakukan penanganan. Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 06.00 WIB.

Berdasarkan keterangan awal, kebakaran diketahui penjaga gudang setelah mendengar suara seperti petasan. Saat diperiksa, api sudah membakar bagian atap bangunan.

Gudang milik Tan Tiong Hi tersebut diketahui menyimpan sekitar 10 ton aluminium, kayu bahan bakar peleburan, dua laptop, dan dua televisi. Sebagian aluminium dilaporkan masih dapat digunakan kembali.

Dugaan sementara, kebakaran dipicu bara dari tungku peleburan yang kembali menyala dan merembet ke kayu bahan bakar. Namun, penyebab pasti masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Ad Space

Kapolres Tegal AKBP Febriyani Aer mengapresiasi sinergi kepolisian dan petugas Damkar dalam menangani kebakaran tersebut. Ia juga mengimbau para pelaku usaha agar memastikan sumber api benar-benar aman sebelum meninggalkan tempat kerja guna mencegah kebakaran.***

Bagikan: