Ahmad Wahid, Administrator
Tim Redaksi


TEGAL, Kanal9.id – Polsek Lebaksiu, Polres Tegal, mengamankan dua remaja berstatus pelajar yang kedapatan membawa celurit sepanjang sekitar 1,5 meter di Jalan sebelah timur Lapangan Sepak Bola Desa Kambangan, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kedua remaja berinisial R.S.S. (16) dan S.A. (16) diamankan setelah polisi menindaklanjuti informasi di media sosial terkait dugaan aktivitas jual beli senjata tajam.

Dari tangan keduanya, petugas menyita satu bilah celurit jenis BR berwarna ungu dengan gagang kayu, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street.

Kapolsek Lebaksiu IPTU Wawan Prasetyo mengatakan, kedua remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami motif dan tujuan membawa senjata tajam, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan rencana tawuran antarkelompok.

Ad Space

Menurutnya, pengamanan tersebut merupakan langkah pencegahan agar senjata tajam tidak digunakan untuk tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Tegal AKBP Febriyani Aer menginstruksikan jajarannya meningkatkan patroli preventif dan deteksi dini terhadap potensi tawuran. Ia juga mengajak orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hingga dini hari.

Polres Tegal selanjutnya akan berkoordinasi dengan keluarga, pemerintah desa, pihak sekolah, serta tokoh masyarakat untuk melakukan pembinaan dan edukasi guna mencegah kejadian serupa terulang.***

Bagikan: