Helmi, Administrator
Tim Redaksi

SEMARANG - Di balik kemegahan busana raja-raja Jawa tersimpan sebuah artefak bersejarah yang memiliki makna lebih dari sekadar penutup kepala. Artefak tersebut adalah Kuluk Kanigoro, mahkota yang pernah dikenakan para penguasa Kesultanan Demak, kerajaan Islam pertama di Pulau Jawa yang berdiri sekitar tahun 1475 hingga 1568.


Bentuk Kuluk Kanigoro sekilas menyerupai peci atau songkok yang menjulang tinggi. Mahkota ini dibuat dari emas dan dihiasi ornamen floral bernuansa seni Islam, mencerminkan perpaduan antara tradisi lokal Jawa dengan pengaruh budaya Islam yang berkembang pada masa itu.


Saat ini, Kuluk Kanigoro tidak berada di Indonesia. Mahkota bersejarah tersebut menjadi koleksi Tropenmuseum, Belanda, dan menjadi salah satu artefak penting peninggalan Kesultanan Demak yang tersimpan di luar negeri.

Ad Space


Dalam sejarah perkembangan busana kerajaan di Nusantara, Kuluk Kanigoro memiliki arti yang sangat penting. Mahkota ini menandai perubahan identitas para penguasa Jawa dari tradisi kerajaan Hindu-Buddha menuju tradisi kerajaan Islam. Pergantian bentuk mahkota tersebut bukan sekadar perubahan mode berpakaian, melainkan simbol transformasi budaya, politik, dan keagamaan yang berlangsung pada akhir abad ke-15.


Tradisi mengenakan kuluk tidak berhenti setelah runtuhnya Kesultanan Demak. Penutup kepala ini kemudian diwarisi oleh Kesultanan Mataram Islam beserta kerajaan-kerajaan penerusnya, dan bentuknya masih dapat dijumpai hingga kini dalam berbagai upacara adat, busana keraton, maupun pakaian pengantin Jawa.


Ad Space

Selama ini berkembang anggapan bahwa Kuluk Kanigoro merupakan adaptasi dari Fez, penutup kepala yang identik dengan Kesultanan Turki Utsmani (Ottoman). Pendapat tersebut banyak ditemukan dalam berbagai tulisan maupun deskripsi mengenai artefak tersebut.


Di sisi lain, muncul pula pandangan yang menyatakan bahwa kuluk merupakan ciptaan asli Jawa dan justru Turki yang menirunya, dengan alasan Fez baru dijadikan busana resmi Ottoman pada abad ke-19.


Namun, sejumlah kajian sejarah menunjukkan bahwa kedua pandangan tersebut perlu dilihat secara lebih hati-hati. Fez memang dipopulerkan sebagai busana resmi pemerintahan Ottoman pada masa Sultan Mahmud II pada awal abad ke-19 sebagai bagian dari reformasi pakaian negara dan militer. Penggunaan Fez saat itu menggantikan sorban yang dianggap kurang praktis.

Ad Space


Akan tetapi, bentuk penutup kepala serupa telah lama digunakan oleh masyarakat Muslim di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara jauh sebelum menjadi simbol resmi Kesultanan Ottoman. Nama Fez sendiri berasal dari Kota Fez, Maroko, sementara dalam bahasa Arab penutup kepala tersebut dikenal sebagai Tarbus, yang berasal dari istilah Persia Sarpus, yang berarti penutup kepala.


Catatan sejarah juga menunjukkan bahwa masyarakat Turki telah mengenal model penutup kepala tersebut sejak abad ke-15, bahkan sebelum berdirinya Kesultanan Demak. Karena itu, hubungan antara Kuluk Kanigoro dan Fez lebih tepat dipahami sebagai bagian dari arus pertukaran budaya dalam dunia Islam, bukan sebagai hasil peniruan sepihak antara Jawa dan Turki.


Ad Space

Masuknya pengaruh Islam melalui jaringan perdagangan internasional memungkinkan berbagai unsur budaya, termasuk busana, berkembang dan beradaptasi dengan karakter lokal. Di Jawa, bentuk penutup kepala tersebut kemudian memperoleh sentuhan estetika khas Nusantara sehingga lahirlah Kuluk Kanigoro yang memiliki identitas berbeda dari Fez yang berkembang di kawasan Timur Tengah.


Seiring perjalanan waktu, Fez modern juga memiliki sejarah penting dalam dunia Islam. Penutup kepala ini pernah menjadi simbol gerakan pembaruan dan perjuangan melawan kolonialisme di berbagai negara Muslim. Di Indonesia, bentuknya kemudian mengalami modifikasi menjadi songkok atau peci yang dipopulerkan oleh tokoh-tokoh pergerakan nasional, seperti Haji Oemar Said Tjokroaminoto dan kemudian semakin dikenal luas melalui Soekarno, hingga akhirnya menjadi salah satu simbol identitas nasional Indonesia.


Melihat nilai sejarah, budaya, dan identitas bangsa yang terkandung di dalamnya, Kuluk Kanigoro bukan sekadar benda pusaka Kesultanan Demak. Mahkota ini merupakan saksi perjalanan panjang peradaban Islam di Nusantara sekaligus bukti akulturasi budaya yang membentuk identitas Indonesia.

Ad Space


Karena nilai historisnya yang sangat tinggi, banyak kalangan berharap Kuluk Kanigoro dapat menjadi bagian dari program repatriasi benda cagar budaya, sehingga suatu hari nanti artefak bersejarah tersebut dapat kembali ke tanah air dan menjadi warisan yang dapat dipelajari serta dinikmati oleh generasi mendatang.

Bagikan: