JAKARTA, Kanal9.id - – Kasus kematian misterius Sutrimo, yang disebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, memasuki babak baru. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini meningkatkan penanganan perkara tersebut dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, polisi telah menerima dua laporan terkait kematian Sutrimo. Laporan tersebut berasal dari Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas.
"Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan," kata Iman di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).
Dengan peningkatan status tersebut, penyidik kini mulai mendalami dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan kematian Sutrimo.
Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Iman mengatakan, penyidik mendalami kemungkinan adanya tindak pidana pembunuhan maupun pembunuhan berencana. Dugaan tersebut merujuk pada laporan polisi yang telah diterima aparat penegak hukum.
"Pasal yang dipersangkakan sebagaimana laporan polisi yang kami terima itu adalah pasal pembunuhan atau pun pembunuhan berencana," ujar Iman.
Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan Sutrimo meninggal dunia.
Sutrimo Ditemukan Tak Sadarkan Diri
Sutrimo sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026).

Ia kemudian dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Namun, pihak rumah sakit menyatakan Sutrimo tiba dalam kondisi telah meninggal dunia.
Kematian tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan dari pihak keluarga. Sejumlah kejanggalan yang ditemukan membuat keluarga memutuskan melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian.
Laporan resmi dibuat di Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8/2026) malam. Laporan dilakukan Suting, saudara Sutrimo, bersama anaknya, Abhi.
Jasad Sutrimo Akan Diekshumasi
Untuk mengungkap penyebab kematian secara lebih terang, penyidik Polda Metro Jaya telah menjadwalkan ekshumasi terhadap jasad Sutrimo.

Proses pembongkaran makam tersebut dijadwalkan berlangsung di Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8/2026).
Ekshumasi diharapkan dapat membantu penyidik memperoleh bukti tambahan mengenai penyebab kematian Sutrimo, termasuk memastikan ada atau tidaknya tanda-tanda kekerasan maupun faktor lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Penyidik selanjutnya akan mengumpulkan dan menganalisis seluruh bukti untuk mengungkap fakta di balik kematian Sutrimo.
