Helmi, Administrator
Tim Redaksi

JAKARTA — Kasus tantangan atau challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman keras (miras) dalam gelaran The Sounds Project di Ecopark, Ancol, Jakarta Utara, terus bergulir. Peristiwa yang videonya viral di media sosial tersebut kini tengah diselidiki aparat kepolisian.


Dalam video yang beredar, terlihat sebuah booth produk minuman keras di area festival menggelar tantangan hafalan salah satu surah dalam Al-Qur’an, yakni Ad-Dhuha. Sejumlah pengunjung kemudian tampak mengikuti tantangan tersebut dengan menghafalkan ayat demi ayat.


Suasana dalam video terlihat seperti aktivitas hiburan di tengah festival. Setelah seorang pengunjung menyelesaikan hafalannya, terdengar sorakan dan tepuk tangan dari orang-orang di sekitar booth.

Ad Space


Namun, video tersebut kemudian menuai kecaman dari berbagai pihak karena materi tantangan dianggap menjadikan ayat Al-Qur’an sebagai bagian dari aktivitas yang dikaitkan dengan pemberian minuman keras.


Merespons viralnya video tersebut, kepolisian bergerak melakukan penyelidikan. Hingga Kamis (13/8/2026), sejumlah perkembangan telah disampaikan aparat.


Ad Space

Polisi Amankan Dua Orang


Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Oki Waskito mengatakan polisi telah mengamankan dua orang yang berkaitan dengan perkara tersebut. Keduanya masing-masing berinisial R, seorang perempuan, dan E, seorang laki-laki.


“Pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara,” kata Oki kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).

Ad Space


Meski demikian, polisi belum menjelaskan secara rinci peran masing-masing dari dua orang tersebut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui keterlibatan keduanya dalam peristiwa yang terjadi di area festival.


Challenge Disebut Berawal dari Inisiatif Pengunjung


Ad Space

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga tantangan hafalan Al-Qur’an tersebut bukan merupakan bagian dari konsep resmi acara ataupun program promosi yang dirancang oleh pihak penyelenggara maupun pemilik merek.


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan orang yang diduga menyampaikan tantangan tersebut merupakan pengunjung festival.


Pengunjung itu disebut mengambil mikrofon dari pembawa acara dan kemudian secara spontan mengajak pengunjung lain mengikuti tantangan hafalan.

Ad Space


“Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan kami, yang bersangkutan diduga merupakan pengunjung yang datang. Pengunjung tersebut kemudian mengambil mikrofon dan secara spontan melakukan challenge,” kata Iman, Rabu (12/8/2026).


Meski demikian, polisi belum menyimpulkan persoalan tersebut. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait masih dilakukan untuk memastikan bagaimana peristiwa tersebut bisa terjadi dan siapa saja yang memiliki keterlibatan.


Ad Space

Penyelenggara dan Pihak Newport Diperiksa


Dalam proses penyelidikan, polisi telah meminta keterangan dari berbagai pihak. Di antaranya manajemen dan penyelenggara The Sounds Project, pemilik merek Newport, serta sejumlah pengunjung yang mengetahui langsung kejadian tersebut.


Polisi juga telah mendatangi dan melakukan pengecekan lokasi kegiatan di Ecopark, Ancol.

Ad Space


Menurut Iman, seluruh keterangan dan bukti yang dikumpulkan akan dianalisis untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.


“Dengan atau tanpa adanya tekanan, kami sudah proaktif melakukan upaya penyelidikan. Apabila dari berita acara pemeriksaan para saksi dan temuan penyelidikan ditemukan unsur tindak pidana, tentunya kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas,” ujarnya.


Ad Space

Berpotensi Dijerat Pasal 300 KUHP


Polisi menyebut pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut berpotensi dikenai Pasal 300 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


Namun, penerapan pasal tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan serta kecukupan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Ad Space


Pasal tersebut mengatur mengenai perbuatan di muka umum yang bersifat permusuhan, menyatakan kebencian atau permusuhan, maupun menghasut permusuhan, kekerasan, atau diskriminasi terhadap agama atau kepercayaan orang lain.


Dengan demikian, polisi masih harus memastikan unsur-unsur pidana dalam perkara tersebut sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.


Ad Space

Polisi Buka Kemungkinan Ada Pihak Lain


Selain dua orang yang telah diamankan, polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat.


Kombes Oki Waskito mengatakan penyidik masih mengembangkan perkara tersebut dan mendalami peran masing-masing pihak.

Ad Space


“Tidak menutup kemungkinan untuk merembet ke pihak lain,” kata Oki.


Hingga saat ini, sedikitnya enam orang telah diperiksa dalam rangkaian penyelidikan. Polisi juga telah mengamankan sejumlah bukti elektronik yang dinilai berkaitan dengan peristiwa tersebut.


Ad Space

Menurut Oki, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap bukti elektronik yang nantinya akan digunakan untuk memperkuat proses pembuktian.


The Sounds Project Mengecam Kejadian


Pihak penyelenggara The Sounds Project turut memberikan tanggapan setelah video tersebut viral. Penyelenggara menyatakan mengecam keras tindakan yang menjadikan agama sebagai bagian dari tantangan maupun aktivitas promosi.

Ad Space


“Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut,” demikian pernyataan The Sounds Project melalui akun Instagram resminya.


Penyelenggara menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan arahan maupun persetujuan mereka.


Ad Space

The Sounds Project juga mengaku telah memberikan teguran kepada pihak sponsor terkait dan meminta agar persoalan tersebut diselesaikan secara tuntas.


Selain itu, pihak penyelenggara menyatakan akan mengawal proses penanganan perkara serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat langsung dalam kejadian tersebut.


Evaluasi internal juga akan dilakukan untuk mencegah terjadinya kejadian serupa pada penyelenggaraan acara berikutnya.

Ad Space


Newport Sampaikan Permohonan Maaf


Di sisi lain, Direktur Newport, Handoko Sasongko, telah menyampaikan permohonan maaf terkait insiden tersebut.


Ad Space

Permohonan maaf ditujukan kepada umat Muslim, tokoh agama, serta masyarakat Indonesia yang merasa terganggu atau terluka akibat kejadian tersebut.


Handoko menegaskan bahwa tantangan hafalan Al-Qur’an tersebut bukan bagian dari program, konsep promosi, maupun arahan resmi Newport.


Menurutnya, aktivitas tersebut muncul secara spontan setelah seorang pengunjung mengambil alih mikrofon dari pembawa acara di lokasi.

Ad Space


“Newport perlu meluruskan bahwa aktivitas tersebut bukan merupakan program, konsep promosi, challenge, maupun arahan yang dibuat atau direncanakan oleh Newport. Aktivitas tersebut muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi,” kata Handoko dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).


Meski membantah bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari konsep promosi, Newport mengakui adanya kelemahan dalam pengawasan di lapangan.


Ad Space

Handoko mengatakan situasi tersebut seharusnya dapat segera dihentikan ketika berlangsung. Perusahaan menyesalkan adanya celah pengawasan yang memungkinkan pengunjung mengambil alih mikrofon dan melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya masyarakat.


Newport Janjikan Evaluasi


Newport menyatakan akan melakukan evaluasi internal terhadap pengawasan selama kegiatan berlangsung. Evaluasi tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya tindakan serupa pada kegiatan mendatang.

Ad Space


Perusahaan juga menegaskan penghormatannya terhadap nilai-nilai agama dan sensitivitas masyarakat Indonesia.


Sementara itu, proses hukum terhadap perkara tersebut masih berjalan. Polisi masih mendalami keterangan para saksi, memeriksa bukti elektronik, serta mengidentifikasi kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.


Ad Space

Dengan demikian, status hukum masing-masing pihak masih dapat berubah seiring perkembangan penyidikan dan hasil pemeriksaan alat bukti oleh kepolisian.

Bagikan: