Didik, Administrator
Tim Redaksi

LAMPUNG UTARA, Kanal9.id – Upaya penangkapan buron kasus kepemilikan senjata api dan narkoba di Lampung Utara berujung baku tembak. Popi Handika Purba (30), yang masuk daftar pencarian orang (DPO), tewas setelah terlibat perlawanan bersenjata dengan polisi.

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 02.45 WIB.

Dalam kejadian itu, tiga anggota polisi turut mengalami luka. Mereka yakni Aipda Adizar, Aipda Adi Agus Candra, dan Brigpol Aryadi.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel mengatakan, polisi sebelumnya memperoleh informasi mengenai keberadaan Popi yang sedang diburu.

“Anggota mendapatkan informasi adanya dugaan penyalahgunaan senjata api. Tim kemudian bergerak untuk melakukan penyisiran dan pengamanan terhadap pelaku,” kata Ivan.

Ad Space

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Popi saat itu berada di teras rumah Fathul Huda bersama dua orang lainnya. Salah satunya merupakan Adit, kakak kandung Popi.

Petugas kemudian mendatangi lokasi dari sejumlah arah. Saat mengetahui kedatangan polisi, Popi disebut berdiri dan mengambil senjata api yang diselipkan di bagian perutnya.

Polisi sempat meminta Popi menyerahkan diri. Bahkan, petugas meminta kakaknya membantu membujuk Popi agar tidak melakukan perlawanan.

Namun, Popi justru berjalan mundur sambil mengarahkan senjata api ke arah anggota. Dia kemudian melepaskan tiga tembakan.

“Petugas sudah memberikan peringatan agar pelaku menyerahkan diri. Bahkan anggota juga meminta kakak kandung pelaku untuk membantu membujuk yang bersangkutan,” ujar Ivan.

Ad Space

Tembakan tersebut kemudian direspons petugas dengan tindakan tegas untuk menghentikan ancaman. Baku tembak pun terjadi hingga Popi tersungkur di teras rumah.

“Pelaku melakukan perlawanan aktif dengan menembakkan senjata ke arah anggota. Tim kemudian melakukan tindakan tegas untuk menghentikan ancaman tersebut,” kata Ivan.

Popi selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Maria Regina Kotabumi. Namun, berdasarkan pemeriksaan, dia tiba di rumah sakit dalam kondisi telah meninggal dunia.

Polisi menemukan luka tembak pada bagian dada kiri atas dan paha atas dekat selangkangan. Jenazah kemudian dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan. Keluarga juga disebut menolak pemeriksaan lanjutan dan autopsi.

Tiga Polisi Terluka

Ad Space

Baku tembak tersebut mengakibatkan tiga anggota polisi mengalami luka. Aipda Adizar mengalami luka tembak pada betis kaki kanan dan proyektil masih bersarang. Sementara Aipda Adi Agus Candra mengalami luka gores pada pelipis kiri serta memar di bagian atas telinga kiri.

Sedangkan Brigpol Aryadi mengalami luka tembak pada bagian perut dengan proyektil masih bersarang. Ia kemudian dirujuk ke RS Urip Sumoharjo, Bandar Lampung, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver yang diduga milik Popi.

Selain itu, petugas menyita dua butir peluru aktif kaliber 9 milimeter dan tiga selongsong peluru kaliber 9 milimeter.

Polisi menyebut Popi merupakan DPO Satresnarkoba Polres Lampung Utara. Dia juga diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran senjata api ilegal di wilayah tersebut.

Ad Space

Ivan mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh keterlibatan Popi dalam perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.


Bagikan: