JAKARTA, Kanal9.id – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) memberikan penjelasan terkait pengerahan prajurit dalam jumlah besar ke Jakarta. Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari upaya menjaga kesiapsiagaan personel dan satuan dalam menghadapi berbagai kemungkinan perkembangan situasi.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Donny Pramono, menegaskan bahwa kesiapan personel merupakan bagian dari tanggung jawab TNI dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan kedaulatan negara.
“Pada prinsipnya, TNI AD senantiasa berupaya menjaga kesiapsiagaan satuan dan personel dalam menghadapi setiap perkembangan situasi,” ujar Donny kepada Kompas.com, Rabu (4/11/2026).
Menurut Donny, kesiapsiagaan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Dalam aturan tersebut, TNI memiliki tugas menjaga kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, serta melindungi keselamatan bangsa dari berbagai ancaman.

Donny menjelaskan, kesiapan kekuatan militer juga berfungsi sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan yang dapat mengancam kepentingan nasional, terutama di wilayah ibu kota.
“Dalam konteks tersebut, kesiapan kekuatan TNI juga memiliki fungsi penangkal terhadap berbagai bentuk ancaman yang dapat mengganggu kepentingan bangsa dan negara, khususnya di wilayah ibu kota negara,” jelasnya.
Ia menambahkan, kesiapan TNI AD tidak sebatas memastikan jumlah personel tersedia. Kesiapan satuan dan pangkalan juga menjadi bagian penting yang harus diperhatikan.
Oleh karena itu, pengujian kesiapan seluruh unsur dilakukan secara berkala. Langkah tersebut diperlukan agar TNI AD dapat bergerak cepat apabila sewaktu-waktu negara membutuhkan pengerahan pasukan dalam jumlah tertentu.
“Tanpa harus menunggu adanya perkembangan situasi, TNI AD harus selalu siap. Kapan pun negara membutuhkan, TNI AD siap melaksanakan tugas sesuai perintah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Donny.

Ia memastikan, seluruh upaya tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas keamanan nasional sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Mabes TNI: Pengerahan Pasukan Hal Biasa
Terpisah, Markas Besar TNI juga memberikan tanggapan mengenai pengerahan prajurit dalam jumlah besar ke Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Muhammad Nas, menyatakan bahwa pengerahan pasukan merupakan aktivitas yang lazim dilakukan dalam rangka menjaga kesiapsiagaan militer.
“Pengerahan pasukan merupakan hal yang biasa dilakukan TNI, untuk kesiapsiagaan,” kata Nas saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (4/11/2026).

Meski demikian, Nas tidak memberikan penjelasan secara terperinci mengenai sasaran maupun tujuan khusus pengerahan pasukan tersebut ke Jakarta.
Ia justru mengingatkan agar masyarakat tidak menghubungkan pergerakan personel TNI dengan berbagai isu lain yang berkembang.
“Enggak perlu dikaitkan dengan isu apa pun,” ujarnya.
Penjelasan TNI AD dan Mabes TNI tersebut menegaskan bahwa pengerahan prajurit ke Jakarta disebut sebagai bagian dari upaya rutin menjaga kesiapan pertahanan. TNI memastikan personel dan satuannya harus selalu siap menjalankan tugas kapan pun negara membutuhkan sesuai ketentuan perundang-undangan.