Didik, Administrator
Tim Redaksi

BANTEN,Kanal9.id – Motif di balik aksi tabrak lari yang melibatkan pengemudi Toyota Avanza berinisial ED (27) terhadap dua anggota Patroli Jalan Raya (PJR) di Tol Rangkasbitung-Panimbang, Banten, akhirnya terungkap. Pelaku diduga panik setelah kedapatan berduaan dengan pacarnya di dalam mobil yang berhenti di bahu jalan tol.

ED disebut tidak ingin aktivitasnya diketahui petugas yang datang untuk memeriksa kendaraan. Akibatnya, pria yang diduga berprofesi sebagai tenaga pengajar di sejumlah pesantren tersebut justru nekat melarikan diri dengan menabrak polisi.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Yeremia Iwo, mengatakan ED diduga mengajar di beberapa pesantren. Selain itu, dia juga memberikan pengajaran secara privat di rumah warga.

"Diduga pelaku adalah tenaga pengajar di beberapa pesantren, dan juga mengajar secara pribadi di rumah-rumah warga yang menginginkan adanya pengajaran," kata Yeremia, Jumat (6/11/2026).

Menurut Yeremia, sebelum kejadian, ED sedang berada di dalam mobil bersama perempuan yang merupakan pacar atau calon istrinya. Mobil Toyota Avanza yang dikemudikannya diketahui berhenti sekitar 20 menit di bahu jalan tol.

Ad Space

Situasi berubah ketika anggota PJR mendatangi kendaraan tersebut untuk melakukan pemeriksaan. ED diduga terkejut dan langsung berusaha kabur agar keberadaannya bersama sang pacar tidak diketahui petugas.

"Diduga pelaku ini dalam keadaan sadar. Inisial ED kaget dan segera melarikan diri karena tahu tindakannya melanggar hukum. Kemungkinan, dia takut ada pencemaran nama baik karena merupakan tenaga pengajar," jelasnya.

Yeremia menegaskan, perempuan yang berada di dalam kendaraan tersebut tidak ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kini, perempuan itu masih diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.

"Memang betul dalam mobil dia bersama pacarnya, atau pengakuannya menyebutkan calon istrinya. Memang berada di tol tersebut, kemudian melewati pintu Tol Serang Barat dan menuju ke Cadasari," ujarnya.

Sementara itu, ED telah ditangkap dan kini menjalani penahanan di Mapolda Banten untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ad Space

Kronologi Dua Polisi Ditabrak Avanza

Peristiwa tabrak lari tersebut terjadi pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Awalnya, dua personel PJR sedang menjalankan patroli rutin di ruas Tol Rangkasbitung-Panimbang.

Dalam patroli itu, petugas menemukan sebuah Toyota Avanza berhenti di bahu jalan tol. Kedua anggota kemudian menghentikan kendaraan dinas tepat di belakang mobil tersebut untuk melakukan pengecekan sekaligus memastikan kondisi pengemudi.

Namun, situasi mendadak berubah ketika mobil Avanza tersebut tiba-tiba melaju kencang. Saat kedua petugas turun dan berusaha menghampiri kendaraan, pengemudi justru menabrak mereka sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.

Akibat insiden tersebut, kedua anggota polisi mengalami luka-luka. Mereka sempat mendapatkan pertolongan dari pengguna jalan yang melintas sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit.

Ad Space

Salah satu korban, Bripda Rizki Novyandri, masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RS Kramat Jati. Hingga informasi terakhir, kondisinya dilaporkan belum sadarkan diri.

Sementara itu, anggota lainnya, Briptu Wahyu, telah menjalani perawatan dan diperbolehkan menjalani rawat jalan di rumah.

Polisi kini menangani kasus tersebut dengan ED sebagai pelaku yang telah ditangkap dan ditahan. Adapun penyelidikan serta proses hukum terhadap aksi penabrakan dua personel PJR tersebut terus berjalan.

Bagikan: