Tegal, Kanal9.id – Polres Tegal melalui Polsek Suradadi bergerak cepat menangani kebakaran lahan kosong milik Tanah Kas Desa (TKD) Suradadi di RT 002/RW 014, Desa Suradadi, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Jumat (31/7/2026).
Kebakaran diketahui sekitar pukul 14.05 WIB setelah seorang warga melihat kobaran api membakar rumput ilalang di lahan tersebut. Karena api semakin membesar akibat tiupan angin, warga segera melaporkan kejadian ke Polsek Suradadi yang kemudian diteruskan kepada petugas pemadam kebakaran.
Personel Polsek Suradadi bersama perangkat desa langsung menuju lokasi. Tak lama berselang, petugas Damkar Pos Larangan Munjung Agung tiba dan berhasil memadamkan api serta melakukan pendinginan sehingga kebakaran tidak meluas.
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo mengapresiasi kesigapan warga yang segera melaporkan kejadian. Menurutnya, respons cepat masyarakat, Polri, pemerintah desa, dan petugas damkar menjadi kunci dalam mencegah meluasnya kebakaran.

Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil. Polres Tegal mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran terbuka selama musim kemarau serta segera melaporkan jika menemukan titik api.(Whd)

