Ahmad Wahid, Administrator
Tim Redaksi

Tegal, Kanal9.id – Polres Tegal melalui Polsek Jatinegara menggelar sosialisasi dan pembinaan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warga penggarap hutan sosial di kawasan Perhutanan Sosial Petak 95/96D, RPH Jatinegara, Dukuh Tipar, Desa Tamansari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jumat (31/7/2026).

Kegiatan dipimpin Kapolsek Jatinegara IPTU Marsono dan dihadiri unsur TNI, Perhutani, tokoh masyarakat, serta sekitar 15 warga penggarap hutan sosial.

Dalam sosialisasi, masyarakat diimbau tidak membakar sampah, sisa tanaman, maupun membuka lahan dengan cara membakar selama musim kemarau. Warga juga diajak memanfaatkan limbah pertanian menjadi kompos serta segera melaporkan jika menemukan titik api agar dapat ditangani sejak dini.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo mengatakan edukasi kepada masyarakat merupakan langkah preventif untuk meminimalkan potensi karhutla. Menurutnya, pencegahan menjadi cara paling efektif menjaga kelestarian hutan sekaligus menghindari dampak kebakaran yang lebih luas.

Melalui kegiatan ini, Polres Tegal bersama TNI dan Perhutani memperkuat sinergi dengan masyarakat guna meningkatkan kesadaran dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.(Whd)

Ad Space
Bagikan: