Ahmad Wahid, Administrator
Tim Redaksi


TEGAL, Kanal9.id – Bekas kandang ayam milik Pemerintah Desa Balaradin, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, terbakar pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp10 juta.

Kebakaran yang terjadi di sebelah barat Lapangan Desa Balaradin itu ditangani personel Polsek Lebaksiu bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tegal dan warga setempat.

Petugas bersama masyarakat melakukan pemadaman awal menggunakan peralatan seadanya sebelum satu unit mobil Damkar tiba sekitar pukul 01.00 WIB. Api berhasil dikendalikan pada pukul 01.45 WIB.

Bekas kandang berukuran 6 x 60 meter tersebut diketahui sudah tidak beroperasi sejak 2021. Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Ad Space

Kapolsek Lebaksiu IPTU Wawan Prasetyo mengapresiasi respons cepat warga dan petugas Damkar dalam penanganan kebakaran. Ia mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan kejadian kebakaran atau potensi gangguan keamanan.

Kapolres Tegal AKBP Febriyani Aer juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, termasuk pada bangunan atau fasilitas yang sudah tidak digunakan.(Whd)

Bagikan: