JAYAPURA, Kanal9.id — Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua diteror dengan lemparan bom molotov oleh orang tak dikenal pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 10.15 WIT.
Ketua Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, mengatakan pelaku melempar benda tersebut ke halaman kantor ketika aktivitas di sekitar lokasi masih berlangsung. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.
"Jadi sekitar pukul 10.15 WIT, Kantor Komnas HAM Papua dilempar bom molotov oleh seseorang dan setelah itu langsung melarikan diri," ujar Frits kepada wartawan, Rabu siang.
Frits menjelaskan, benda yang dilempar berupa botol berisi bensin dengan sumbu. Bom molotov tersebut diarahkan ke sejumlah sepeda motor yang sedang terparkir di halaman kantor.
Menurutnya, arah lemparan menunjukkan adanya dugaan upaya untuk memicu kebakaran. Api yang muncul dari kendaraan dikhawatirkan dapat menjalar hingga ke bangunan Kantor Komnas HAM Papua.

"Dari pengamatan kita, bom ini sengaja dilempar ke arah motor yang terparkir di depan kantor dengan maksud agar motor-motor ini terbakar dan kemudian merembet ke arah kantor," katanya.
Minta Polisi Ungkap Motif
Frits menilai aksi tersebut bukan sekadar gangguan biasa, melainkan bentuk teror serius terhadap lembaga dan pekerja HAM di Papua. Ia meminta kepolisian segera mengidentifikasi pelaku sekaligus mengungkap motif di balik serangan tersebut.
Menurut Frits, aksi itu terjadi pada siang hari sehingga semestinya dapat menjadi petunjuk bagi aparat dalam proses penyelidikan.
"Teror ini adalah sebuah kejahatan serius sehingga Polisi harus bisa mengungkap pelaku karena kejadian terjadi di siang hari," tegasnya.

Frits juga telah melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Laporan itu dibuat agar kasus dapat segera ditindaklanjuti, termasuk mengungkap pihak yang berada di balik aksi pelemparan bom molotov tersebut.
"Saya sudah membuat laporan Polisi untuk diungkap motif maupun pelaku teror bom molotov ini," ujarnya.
Komnas HAM Papua berharap kepolisian dapat mengusut kasus tersebut secara tuntas. Pengungkapan pelaku dinilai penting untuk mencegah terjadinya kembali aksi teror terhadap pekerja HAM di Papua.
"Harapan kita kasus ini bisa diungkap agar memutus teror terhadap pekerja HAM di Papua," pungkas Frits.
