Helmi, Administrator
Tim Redaksi

MALANG – Di tengah kondisi Gunung Semeru yang masih dilanda kebakaran hutan dan lahan (karhutla), delapan pendaki nekat memasuki kawasan gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut secara ilegal.


Mereka diduga melakukan pendakian melalui jalur Candi Jawar, yang berada di kawasan situs purbakala. Padahal, jalur pendakian Gunung Semeru hingga saat ini masih ditutup oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS).


Penutupan jalur pendakian Semeru dilakukan sejak 26 Agustus 2026 sebagai dampak kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di kawasan tersebut. Kondisi itu membuat aktivitas pendakian untuk sementara dilarang demi keselamatan masyarakat dan para pendaki.

Ad Space


Namun, larangan tersebut tetap dilanggar oleh delapan orang yang diduga berusaha memasuki kawasan Semeru tanpa melalui jalur pendakian resmi.


Informasi mengenai keberadaan para pendaki tersebut kemudian diketahui dan ditindak oleh petugas. Sebelumnya, BBTNBTS mengamankan tujuh pendaki yang nekat memasuki kawasan Gunung Semeru secara ilegal pada Selasa (8/9/2026).


Ad Space

Dari delapan orang tersebut, tujuh pendaki berhasil diamankan. Sementara satu pendaki lainnya sempat tidak diketahui keberadaannya karena tertinggal dari rombongan.


Kondisi tersebut kemudian memicu pencarian. Relawan akhirnya berhasil menemukan pendaki yang sempat tertinggal tersebut. Pendaki itu kemudian diamankan sehingga seluruh anggota rombongan dapat ditangani.


Masuk Saat Jalur Resmi Masih Ditutup

Ad Space


BBTNBTS menegaskan bahwa jalur pendakian Gunung Semeru masih ditutup. Penutupan dilakukan karena kawasan tersebut belum dinyatakan aman dari dampak karhutla.


Karena itu, masuknya delapan pendaki melalui jalur yang tidak resmi dinilai sebagai pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.


Ad Space

Para pendaki tersebut selanjutnya akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum. BBTNBTS menyerahkan penanganan terkait sanksi kepada aparat penegak hukum.


Penindakan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penutupan kawasan bukan sekadar pembatasan aktivitas pendakian. Kondisi kawasan yang masih terdampak kebakaran membuat risiko keselamatan bagi pendaki menjadi lebih tinggi.


Masyarakat Diminta Tak Memaksakan Mendaki

Ad Space


BBTNBTS mengimbau masyarakat untuk mematuhi penutupan jalur pendakian Gunung Semeru. Masyarakat juga diminta tidak mencari jalur alternatif atau memaksakan diri memasuki kawasan melalui jalur tidak resmi.


Pendakian baru dapat dilakukan kembali setelah kawasan dinyatakan aman dan jalur pendakian resmi dibuka oleh pihak berwenang.


Ad Space

Peristiwa delapan pendaki yang masuk secara ilegal tersebut menjadi perhatian serius, terlebih satu pendaki sempat tertinggal dari rombongan hingga keberadaannya tidak diketahui dan harus dilakukan pencarian oleh relawan.


Dengan kondisi Gunung Semeru yang masih menghadapi ancaman karhutla, masyarakat diharapkan mengutamakan keselamatan dan mengikuti seluruh aturan yang ditetapkan pengelola kawasan.

Bagikan: