Helmi, Administrator
Tim Redaksi

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong transformasi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) melalui program konsolidasi. Hingga Juni 2026, tercatat sebanyak 200 BPR/BPRS sedang menjalani proses perizinan merger sebagai bagian dari upaya memperkuat fondasi industri perbankan nasional.


Proses tersebut menunjukkan perkembangan yang signifikan. OJK mengungkapkan, sebanyak 81 BPR/BPRS telah memperoleh persetujuan untuk bergabung dan membentuk 24 entitas baru yang memiliki kapasitas permodalan dan tata kelola lebih kuat.


Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa konsolidasi dilakukan sesuai ketentuan POJK Nomor 7 Tahun 2024. Aturan tersebut mengharuskan BPR maupun BPRS yang berada dalam kepemilikan pemegang saham pengendali yang sama untuk melakukan penggabungan sebagai langkah penguatan kelembagaan.

Ad Space


Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya bertujuan memperbesar modal, tetapi juga meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan, memperkuat manajemen risiko, memperbaiki struktur organisasi, serta menciptakan operasional yang lebih efisien dan sehat.


OJK menilai, BPR dan BPRS yang memiliki skala usaha lebih besar akan lebih siap menghadapi tantangan industri jasa keuangan yang semakin kompetitif. Dengan kondisi keuangan yang lebih solid, lembaga tersebut diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM dan masyarakat di berbagai daerah.


Ad Space

Di sisi lain, OJK juga membuka peluang bagi masuknya investor strategis untuk memperkuat permodalan BPR/BPRS. Namun, setiap investasi tetap harus memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan yang berlaku agar stabilitas industri tetap terjaga.


Program konsolidasi ini menjadi salah satu strategi dalam Roadmap Pengembangan BPR/BPRS 2024–2027, yang menargetkan lahirnya BPR dan BPRS yang lebih tangguh, adaptif, berdaya saing, serta mampu berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.


Dengan semakin banyaknya proses merger yang berjalan, OJK optimistis industri BPR/BPRS akan memiliki daya tahan yang lebih baik, meningkatkan kepercayaan masyarakat, sekaligus memperkuat peran perbankan daerah sebagai penggerak ekonomi kerakyatan.

Ad Space
Bagikan: