Didik, Administrator
Tim Redaksi

JAKARTA, Kanal9.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sejumlah produk kopi yang beredar di pasaran mengandung bahan kimia obat berbahaya. Produk-produk tersebut diketahui dipasarkan sebagai minuman penambah stamina pria, namun mengandung sildenafil sitrat yang seharusnya hanya digunakan dalam obat keras.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengatakan temuan tersebut merupakan hasil pengawasan terhadap peredaran obat bahan alam (OBA) yang masih disalahgunakan oleh oknum produsen.

"Produk yang dipromosikan sebagai pangan, bahkan diklaim untuk meningkatkan kejantanan, ternyata setelah diperiksa mengandung sildenafil sitrat," ujar Taruna Ikrar, dikutip dari laman resmi BPOM.

Sildenafil sitrat merupakan zat aktif yang digunakan untuk mengobati disfungsi ereksi dan hipertensi pulmonal. Penggunaannya hanya boleh berdasarkan resep dokter. Jika dicampurkan secara ilegal ke dalam produk pangan atau jamu, zat ini dapat membahayakan kesehatan konsumen.

BPOM memperingatkan konsumsi produk yang mengandung sildenafil sitrat tanpa pengawasan medis dapat memicu berbagai efek samping serius, seperti kehilangan penglihatan dan pendengaran, nyeri dada, pusing, pembengkakan pada wajah dan bibir, stroke, serangan jantung, hingga berisiko menyebabkan kematian.

Ad Space

Dalam temuannya, BPOM mengidentifikasi empat merek kopi yang positif mengandung sildenafil sitrat, yaitu:

  • Kopi Macho (menggunakan izin edar fiktif TR110828024)
  • Kopi Jantan Gali-Gali (menggunakan izin edar fiktif MD090910002236)
  • Kopi Arjuna
  • Kopi Stamina Dewa Jantan (menggunakan izin edar fiktif TR MD 182009124)

Taruna Ikrar menambahkan, peredaran produk ilegal masih marak terjadi dengan berbagai modus, mulai dari penjualan melalui platform daring, media sosial, hingga jalur distribusi tersembunyi yang sulit dilacak. Produk tersebut umumnya dipasarkan sebagai suplemen atau minuman penambah stamina pria, padahal mengandung bahan kimia obat yang tidak dicantumkan pada label.

BPOM mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli produk kesehatan maupun pangan olahan. Konsumen diminta memastikan produk memiliki izin edar resmi serta tidak mudah tergiur dengan klaim yang menjanjikan peningkatan stamina atau kejantanan secara instan.

Bagikan: