kanal9,id - Pengunduran diri Perry Warjiyo dari kursi Gubernur Bank Indonesia (BI) memicu spekulasi mengenai sosok yang akan memimpin bank sentral berikutnya. Sejumlah nama mulai mengemuka dalam bursa calon, sementara pemerintah meminta publik bersabar hingga Presiden Prabowo Subianto menyampaikan usulan resmi kepada DPR.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto belum bersedia mengomentari nama-nama yang beredar. Ia menegaskan proses penunjukan gubernur baru masih berada di tangan Presiden.
"Kita tunggu saja dulu," kata Airlangga saat ditemui di kantornya, Kamis (28/7/2026).
Perry diketahui telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden pada 25 Juli 2026. Menyusul keputusan tersebut, Dewan Gubernur Bank Indonesia menggelar rapat sehari kemudian dan menunjuk Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai pejabat sementara Gubernur BI.
Penunjukan Destry mengacu pada ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Bank Indonesia. Sementara mekanisme pengisian jabatan gubernur diatur dalam Pasal 48 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026.

Selama masa transisi, Destry akan menjalankan tugas sebagai pimpinan bank sentral hingga Presiden mengajukan calon gubernur definitif kepada DPR. Nama yang diajukan nantinya akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi XI DPR RI sebelum ditetapkan.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal mengatakan pihaknya masih menunggu surat resmi dari Presiden. Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), Presiden dapat mengusulkan paling banyak tiga nama calon gubernur BI.
"Kami masih menunggu usulan Presiden, maksimal tiga nama," ujar Hekal dalam sebuah wawancara pada Senin (27/7/2026).
Meski belum ada usulan resmi yang masuk, sejumlah tokoh mulai disebut-sebut memiliki peluang mengisi posisi strategis tersebut. Di antaranya mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah dan Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti.

Dengan DPR yang masih memasuki masa reses, proses penunjukan gubernur baru diperkirakan baru akan berlanjut setelah surat usulan dari Presiden disampaikan secara resmi. Hingga saat itu, perhatian pelaku pasar dan publik masih tertuju pada siapa sosok yang akan dipercaya memimpin Bank Indonesia di tengah berbagai tantangan ekonomi global dan domestik.

