JAKARTA – Kepolisian masih terus menyelidiki kasus meninggalnya seorang pria bernama Sutrimo yang ditemukan tidak sadarkan diri di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Selain mengusut penyebab kematiannya, penyidik juga mendalami informasi mengenai latar belakang dan pekerjaan korban yang belakangan ramai diperbincangkan di ruang publik.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, mengatakan hingga saat ini penyidik masih mengumpulkan berbagai keterangan dan alat bukti untuk memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Salah satu informasi yang tengah diverifikasi adalah kabar yang menyebut Sutrimo pernah bekerja sebagai Kepala Rumah Tangga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Menurut Budi, informasi tersebut belum dapat dipastikan karena masih dalam tahap pendalaman. Penyidik memilih mengedepankan pembuktian berdasarkan dokumen dan hasil penyelidikan sebelum menyampaikan kesimpulan kepada publik.

"Masih kami dalami," ujar Budi.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sejumlah dokumen yang dinilai dapat membantu mengungkap kronologi kejadian. Dokumen tersebut antara lain berupa rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans yang digunakan untuk mengevakuasi korban, hingga penelusuran lokasi awal tempat Sutrimo ditemukan.

Penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim identifikasi dan melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, polisi menyatakan tidak menemukan adanya indikasi racun di tempat korban ditemukan. Meski demikian, seluruh barang bukti yang telah diamankan tetap dibawa ke laboratorium forensik untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.
Kasubnit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan, Inspektur Polisi Dua Robby Pasha, mengatakan hasil pemeriksaan awal di lokasi tidak menunjukkan adanya zat beracun.

"Tidak (ditemukan racun)," kata Robby di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (27/7), dikutip dari Antara.
Meski demikian, kepolisian belum dapat menyimpulkan penyebab pasti kematian korban. Hasil pemeriksaan laboratorium forensik nantinya akan menjadi salah satu dasar penting bagi penyidik dalam menentukan apakah terdapat unsur tindak pidana atau penyebab lain yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Sebelumnya, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026). Warga kemudian meminta bantuan ambulans untuk mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring.
Namun, saat tiba di rumah sakit, Sutrimo dinyatakan telah meninggal dunia. Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah muncul berbagai informasi mengenai identitas dan latar belakang pekerjaan korban yang beredar di media sosial.
Hingga kini, kepolisian menegaskan proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi mengimbau masyarakat tidak berspekulasi atau menyimpulkan sendiri penyebab kematian maupun latar belakang korban sebelum hasil penyelidikan dan pemeriksaan forensik selesai. Aparat memastikan setiap informasi yang berkembang akan diverifikasi berdasarkan alat bukti dan fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan.

