Helmi, Administrator
Tim Redaksi

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap tersebut menyasar sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.


Operasi yang berlangsung pada Senin (14/9/2026) itu menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pihak swasta, hingga politikus Partai Golkar Fahd El Fouz A Rafiq.


KPK menyebut sedikitnya 17 orang diamankan dalam rangkaian OTT yang dilakukan di sejumlah lokasi wilayah Jabodetabek.

Ad Space


Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihak yang diamankan di antaranya seorang pejabat setingkat direktur jenderal di lingkungan ATR/BPN, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Kepala Kantor Pertanahan Tangerang, serta sejumlah pihak lainnya.


Nama Fahd A Rafiq Muncul


Ad Space

Salah satu nama yang paling menyita perhatian dalam OTT tersebut adalah Fahd A Rafiq.


Politikus Partai Golkar itu termasuk dalam 17 orang yang diamankan KPK dan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.


Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Fahd merupakan salah satu pihak yang diamankan. Namun, KPK belum mengungkap secara rinci apa peran Fahd dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

Ad Space


Dengan demikian, keterlibatan Fahd dalam perkara ini masih harus menunggu hasil pemeriksaan dan konstruksi perkara yang disusun penyidik KPK.


Selain Fahd, sejumlah media juga melaporkan bahwa mantan Bupati Kebumen Arief Sugiyanto ikut diamankan dalam OTT tersebut. Informasi itu antara lain diberitakan Memorandum Disway dan sejumlah media lain berdasarkan keterangan KPK.


Ad Space

Dirjen ATR/BPN dan Kepala Kantah Ikut Terjaring


OTT tersebut juga menyeret pejabat penting di lingkungan ATR/BPN.


Nama Lampri, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, disebut termasuk pihak yang diamankan.

Ad Space


Selain itu, terdapat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.


Tirto dan sejumlah media lain melaporkan nama-nama tersebut berdasarkan keterangan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.


Ad Space

Keterlibatan pejabat pertanahan dari tingkat direktorat jenderal hingga kantor pertanahan membuat perkara ini menjadi sorotan. Sebab, kasus tersebut tidak hanya menyentuh level administratif daerah, tetapi juga menyeret pejabat dalam struktur Kementerian ATR/BPN.


HGB Summarecon Jadi Titik Perkara


KPK kemudian memberikan petunjuk lebih jauh mengenai objek perkara.

Ad Space


Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut dugaan tindak pidana tersebut berkaitan dengan proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor, termasuk adanya dugaan penerimaan lainnya.


Dalam keterangannya, KPK menyebut Summarecon sebagai pihak yang berkaitan dengan pengurusan HGB tersebut.


Ad Space

Sejumlah media seperti Republika, Akurat, Inilah.com dan RRI juga melaporkan bahwa KPK telah mengaitkan perkara tersebut dengan PT Summarecon Agung Tbk.


Meski demikian, sampai tahap pemeriksaan awal ini, KPK belum membeberkan secara lengkap bagaimana konstruksi dugaan suap tersebut berlangsung dan siapa yang diduga memberikan maupun menerima uang.


Karena itu, keterkaitan perusahaan atau pihak swasta dengan perkara tersebut masih harus dibaca sebagai bagian dari penyelidikan KPK, bukan sebagai kesimpulan mengenai kesalahan pihak tertentu.

Ad Space


20 Koper dan Boks Berisi Uang


Hal lain yang membuat OTT ini menjadi sorotan adalah barang bukti yang diamankan penyidik.


Ad Space

KPK menyita uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing. Uang tersebut ditemukan dalam berbagai kemasan, mulai dari boks, kardus hingga koper.


Jumlahnya disebut mencapai sekitar 20 koper, dengan nilai sementara diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.


KPK masih melakukan penghitungan sehingga angka pastinya belum diumumkan secara resmi.

Ad Space


Tempo bahkan melaporkan nilai uang yang disita mencapai sekitar Rp100 miliar, sementara keterangan KPK yang dikutip sejumlah media menyebut proses penghitungan masih berlangsung dan estimasinya berada pada kisaran ratusan miliar rupiah.


Besarnya uang tunai yang ditemukan menjadi salah satu fokus penyidik untuk menelusuri dugaan aliran dana dalam perkara tersebut.


Ad Space

KPK Masih Menentukan Status Hukum


Hingga Selasa (15/9/2026), para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan.


KPK juga melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah dari rangkaian OTT tersebut ditemukan bukti yang cukup untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan sekaligus menetapkan tersangka.

Ad Space


Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemeriksaan masih berlangsung dan konstruksi perkara akan disampaikan setelah proses ekspose selesai.


Artinya, Fahd A Rafiq maupun pihak lain yang diamankan belum dapat disebut sebagai tersangka hanya berdasarkan status mereka yang terjaring OTT.


Ad Space

KPK masih harus memastikan peran masing-masing pihak, dugaan transaksi yang terjadi, serta hubungan antara uang yang disita dengan proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.


Perkara ini kini menjadi perhatian karena mempertemukan tiga unsur sekaligus: pejabat pertanahan, kepentingan bisnis properti, dan seorang politikus nasional, ditambah temuan uang tunai dalam jumlah sangat besar.


Publik masih menunggu hasil gelar perkara KPK untuk mengetahui siapa yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan bagaimana konstruksi lengkap dugaan suap pengurusan HGB tersebut.

Ad Space
Bagikan: