Hanif, Administrator
Tim Redaksi

JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita uang tunai bernilai fantastis mencapai Rp106,3 miliar. Uang tersebut disita dari empat lokasi berbeda dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.


Sitaan uang tunai ratusan miliar ini terdiri dari pecahan mata uang rupiah serta mata uang asing yang disimpan dalam beberapa wadah.


Penyitaan aset keuangan ini merupakan hasil penggeledahan maraton yang dilakukan tim penyidik di rumah kediaman dan kantor para pihak terkait.

Ad Space


Uang jumbo tersebut diduga kuat merupakan barang bukti suap dan gratifikasi terkait pengurusan dokumen perizinan tanah HGB di Kabupaten Bogor.


Tim KPK langsung mengamankan barang bukti uang tersebut dan menyetorkannya ke rekening penampungan sementara milik lembaga antirasuah.


Ad Space

Proses perhitungan mata uang asing masih dilakukan secara mendalam dengan melibatkan ahli keuangan untuk memastikan jumlah pastinya.


Penyitaan bernilai fantastis ini menjadi salah satu penemuan bukti uang tunai terbesar dalam penindakan OTT KPK belakangan ini.


KPK menegaskan akan terus melacak aset-aset hasil tindak pidana korupsi lainnya guna mengembalikan kerugian finansial atau pemulihan aset negara.

Ad Space


Kasus penyuapan perizinan HGB ini memicu keprihatinan publik atas masih maraknya kejahatan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.


Seluruh bukti yang disita akan menjadi dasar utama jaksa penuntut umum KPK dalam menyusun surat dakwaan di pengadilan tipikor.

Bagikan: