JAKARTA – Pascabentrokan yang menewaskan satu orang di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, suasana mulai berangsur kondusif. Warga bersama pihak keluarga korban meninggal dunia telah mencapai kesepakatan damai dan berkomitmen menjaga keamanan lingkungan sambil menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
Kesepakatan damai tersebut tercapai dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Polda Metro Jaya pada Senin (27/7/2026). Pertemuan itu dihadiri perwakilan warga serta keluarga korban sebagai upaya meredam potensi konflik lanjutan pascainsiden bentrokan yang terjadi sehari sebelumnya.
Ketua RT 08 RW 04 Pegangsaan, Menteng, Ica Risanggeni, mengatakan kedua belah pihak telah sepakat mengakhiri perselisihan dan mengedepankan perdamaian.

"Kami sudah berdamai dengan pihak dari perwakilan yang telah meninggal dunia," ujar Ica dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Ia juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar, terutama di media sosial.

Menurutnya, masyarakat tidak perlu merasa takut untuk kembali menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk para pedagang yang sempat menghentikan usahanya akibat bentrokan tersebut.
"Mohon kita dapat menjaga kondusif daripada keamanan setempat dan tidak usah takut bagi warga-warga yang ingin berdagang, silakan dilanjutkan saja," ujarnya.
Selain menyampaikan ajakan menjaga ketertiban, Ica turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya salah satu korban dalam insiden tersebut.

Keluarga Korban Serahkan Proses Hukum kepada Polisi
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban meninggal dunia, Dami Renjaan, menegaskan pihak keluarga memilih menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mempercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat kepolisian.

Ia menyampaikan rasa duka yang mendalam atas peristiwa yang merenggut nyawa anggota keluarganya.
"Tentunya kami dari keluarga korban yang meninggal dunia, kami menyesalkan kejadian yang telah terjadi. Meski demikian, saat ini kami menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum," kata Dami.
Ia berharap penyidik dapat mengusut kasus tersebut secara profesional, objektif, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak.

"Kami yakin dan percaya bahwa aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan adil dalam menyelesaikan persoalan ini, sehingga memberikan rasa keadilan bagi kita semua," lanjutnya.
Dami juga mengimbau keluarga besar korban, termasuk kerabat yang berada di wilayah Indonesia Timur maupun daerah lainnya, agar tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.

"Kami mengimbau kepada semua keluarga yang ada di Indonesia Timur maupun semua keluarga di mana pun berada, mari kita kembali menjaga keamanan dan ketertiban. Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum," ujarnya.
Polisi Tangani Dua Klaster Perkara
Seperti diberitakan sebelumnya, bentrokan dua kelompok terjadi di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (26/7/2026). Peristiwa tersebut menyebabkan seorang pria berinisial K meninggal dunia, sementara korban lain berinisial DS mengalami luka-luka.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan bahwa penyidik membagi penanganan kasus ke dalam dua klaster perkara.
Klaster pertama berkaitan dengan dugaan perusakan gerobak milik pedagang. Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni GNA, AJL, FAM, dan ELL.

Sementara klaster kedua menyangkut dugaan tindak pengeroyokan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia. Hingga kini, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti, serta mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat.
Warga Diminta Tidak Terprovokasi
Polda Metro Jaya sebelumnya juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, khususnya yang beredar di media sosial. Aparat meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses penyelidikan kepada kepolisian serta menghindari tindakan yang berpotensi memicu konflik lanjutan.

Dengan tercapainya kesepakatan damai antara warga dan keluarga korban, diharapkan situasi keamanan di kawasan Menteng dapat kembali normal. Meski demikian, proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam bentrokan tetap akan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan untuk mengungkap fakta secara menyeluruh dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

