JAKARTA – Kepemimpinan baru di Badan Gizi Nasional (BGN) langsung ditandai dengan langkah reformasi besar-besaran. Kepala BGN Sudaryono memulai operasi penertiban internal dengan memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang melanggar aturan, sekaligus menutup ratusan dapur penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak memenuhi standar.
Kebijakan tersebut diumumkan usai rapat pimpinan BGN di Jakarta, Senin (27/7/2026), sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola lembaga yang lebih disiplin, profesional, dan berorientasi pada kualitas layanan.
Sudaryono menegaskan, seluruh pelanggaran yang ditemukan akan ditindak tanpa pandang bulu. Menurutnya, pembenahan internal menjadi langkah penting agar program prioritas pemerintah dapat berjalan sesuai tujuan.

"Kami sedang melakukan pembenahan. Siapa pun yang terbukti melanggar aturan akan diberikan sanksi sesuai tingkat pelanggarannya," ujar Sudaryono.
Dalam tahap awal evaluasi, BGN memberhentikan 261 pegawai non-ASN, yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli. Mereka dinilai tidak memenuhi ketentuan disiplin kerja sehingga diputuskan tidak lagi menjadi bagian dari BGN.

Selain pegawai non-ASN, BGN juga tengah memproses pemberian sanksi terhadap sembilan ASN dan PPPK yang diduga melakukan pelanggaran disiplin berat. Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran serius, mereka akan diberhentikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, 39 ASN lainnya dijatuhi hukuman disiplin ringan berupa mutasi, demosi jabatan, hingga sanksi administratif sebagai bentuk pembinaan.
Tak hanya fokus pada pembenahan sumber daya manusia, BGN juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah.

Hasil evaluasi menunjukkan terdapat 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang diputuskan berhenti beroperasi secara permanen karena tidak memenuhi standar pelayanan.
Menurut Sudaryono, seluruh dapur tersebut sebelumnya telah diberikan kesempatan untuk memperbaiki kekurangan. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, pengelola tidak mampu memenuhi standar yang telah ditetapkan BGN.

Temuan pelanggaran paling banyak berkaitan dengan kebersihan dapur, sanitasi, kualitas makanan, instalasi pengolahan limbah, hingga potensi risiko keamanan pangan yang dapat membahayakan penerima manfaat.
Dari total dapur yang ditutup, 98 berada di Sumatera, 311 di wilayah Jawa dan Madura, sedangkan 424 lainnya tersebar di Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.
BGN memastikan seluruh dapur yang ditutup permanen tidak lagi memperoleh pembayaran maupun kompensasi dari pemerintah.

"Kalau sudah ditutup karena pelanggaran, maka tidak ada lagi pembayaran. Ini merupakan bentuk penegakan aturan," kata Sudaryono.
Meski demikian, BGN menjamin pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Distribusi makanan bergizi bagi sekolah-sekolah yang sebelumnya dilayani dapur bermasalah akan dialihkan ke SPPG lain yang berada di wilayah terdekat.

Langkah ini dilakukan agar tidak ada peserta didik yang kehilangan hak memperoleh makanan bergizi akibat penutupan dapur.
Sudaryono juga mengingatkan seluruh pengelola SPPG bahwa keberhasilan Program MBG bukan diukur dari banyaknya makanan yang dibagikan, melainkan kualitas gizi yang diterima oleh masyarakat.
Menurutnya, seluruh penyelenggara harus menjaga mutu bahan makanan, proses pengolahan, kebersihan dapur, hingga keamanan pangan agar tujuan utama program benar-benar tercapai.

"Program ini adalah Makan Bergizi Gratis. Yang menjadi ukuran bukan sekadar makanan tersedia, tetapi apakah gizinya terpenuhi, aman dikonsumsi, dan mampu mendukung tumbuh kembang penerima manfaat," tegasnya.
Operasi penertiban yang dilakukan BGN menjadi langkah awal reformasi kelembagaan di bawah kepemimpinan Sudaryono. Pemerintah berharap pembenahan tersebut mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap salah satu program strategis nasional tersebut.

