JAKARTA – Nama mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah mendadak menjadi sorotan publik setelah disebut-sebut masuk dalam bursa calon Gubernur BI menggantikan Perry Warjiyo yang resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Spekulasi mengenai sosok yang akan memimpin bank sentral Indonesia itu semakin menguat setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan tanggapan singkat saat dimintai konfirmasi oleh awak media.
"Kita tunggu saja dulu," kata Airlangga di kantornya, Selasa (28/7/2026), tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai nama calon yang tengah dipertimbangkan pemerintah.

Sebelumnya, Perry Warjiyo mengajukan pengunduran diri sebagai Gubernur Bank Indonesia pada 25 Juli 2026 melalui surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto.
Menyusul pengunduran diri tersebut, Dewan Gubernur BI menggelar rapat pada 26 Juli 2026 dan menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai pejabat sementara Gubernur BI.

Penunjukan Destry mengacu pada Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Bank Indonesia yang mengatur bahwa Deputi Gubernur Senior menjalankan tugas Gubernur apabila jabatan tersebut kosong hingga ditetapkannya pejabat definitif.
Sementara itu, mekanisme pengisian jabatan gubernur baru mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026.
Dalam proses tersebut, Presiden akan mengajukan nama calon kepada DPR RI untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal menjelaskan bahwa Presiden dapat mengusulkan maksimal tiga nama calon gubernur BI sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
"Kita masih menunggu usulan Presiden, maksimal tiga nama," ujar Hekal dalam sebuah wawancara televisi pada Senin (27/7/2026).

Namun, hingga kini DPR belum menerima surat resmi dari Presiden lantaran parlemen masih memasuki masa reses.
Di tengah proses tersebut, nama Burhanuddin Abdullah menjadi salah satu figur yang paling banyak diperbincangkan.
Burhanuddin bukan sosok baru di Bank Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Gubernur BI pada periode 2003–2008. Selain itu, ia juga pernah menjadi Gubernur Indonesia untuk International Monetary Fund (IMF) di Washington DC serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Dalam dunia politik, Burhanuddin juga dikenal sebagai Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.
Pria kelahiran Garut, Jawa Barat, 10 Juli 1947 tersebut memiliki latar belakang akademik yang kuat. Ia meraih gelar Sarjana Pertanian dari Universitas Padjadjaran, kemudian melanjutkan pendidikan Magister Ekonomi di Michigan State University, Amerika Serikat, sebelum memperoleh gelar Doktor Honoris Causa bidang Ekonomi dari Universitas Diponegoro pada 2006.

Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan secara resmi siapa saja nama yang akan diajukan Presiden kepada DPR sebagai calon Gubernur Bank Indonesia. Meski demikian, mencuatnya nama Burhanuddin Abdullah menambah dinamika dalam proses pencarian pemimpin baru bank sentral yang akan memegang peran strategis menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan nasional di tengah tantangan ekonomi global.

