Helmi, Administrator
Tim Redaksi

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya sejumlah indikasi ketidakwajaran dalam pengelolaan dana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG). Temuan tersebut menjadi perhatian karena menunjukkan pola pencairan anggaran yang dinilai tidak sesuai dengan mekanisme normal.


Dalam hasil analisisnya, PPATK menemukan adanya frekuensi pencairan dana yang mencapai 13 kali dalam satu bulan, padahal secara normal pencairan anggaran hanya dilakukan sekitar dua hingga tiga kali dalam periode yang sama. Pola tersebut dinilai tidak lazim dan berpotensi menimbulkan persoalan dalam tata kelola keuangan program.


Tak hanya itu, PPATK juga menemukan adanya praktik pencairan anggaran baru meskipun dana yang telah dicairkan sebelumnya belum sepenuhnya direalisasikan. Akibatnya, terjadi penumpukan dana yang belum digunakan hingga akhir tahun anggaran.

Ad Space


PPATK menduga anomali tersebut dapat dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari dugaan penyimpangan atau korupsi hingga upaya mengejar target penyerapan anggaran. Lembaga tersebut juga mengungkap adanya indikasi keterlibatan oknum internal dalam pengelolaan anggaran sejak masa kepemimpinan Dadan Hindayana di Badan Gizi Nasional (BGN). Namun, dugaan tersebut masih memerlukan proses pendalaman lebih lanjut.


Menurut PPATK, temuan ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian yang cukup signifikan antara perencanaan kebutuhan anggaran dengan realisasi penggunaannya di lapangan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi efektivitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis apabila tidak segera dibenahi.


Ad Space

Hingga kini, pihak Badan Gizi Nasional belum memberikan keterangan resmi terkait temuan PPATK tersebut. Sementara itu, hasil analisis ini diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan transparansi, serta memastikan pengelolaan dana publik berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagikan: