Administrator, Administrator
Tim Redaksi

TANGERANG — Petugas gabungan berhasil menggagalkan upaya pengiriman ilegal sebanyak 101 ekor burung terlindungi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Ratusan satwa langka tersebut rencananya akan diselundupkan menuju negara tujuan Sri Lanka.


Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap dokumen dan kemasan kargo yang hendak dikirim melalui jalur penerbangan internasional.


Setelah dilakukan pemeriksaan secara ketat menggunakan X-ray dan pemantauan fisik, petugas menemukan puluhan kandang modifikasi berisi burung-burung langka yang disembunyikan secara rapi.

Ad Space


Berdasarkan hasil identifikasi tim ahli flora dan fauna, seluruh burung yang disita merupakan jenis satwa yang dilindungi oleh undang-undang karena populasinya yang makin terancam punah.


Para pelaku diduga memanfaatkan modus penyamaran dokumen kargo umum demi mengelabui pengawasan petugas di area pemindaian bandara.


Ad Space

Kondisi beberapa ekor burung saat ditemukan tampak sangat lemas akibat kekurangan oksigen dan pengemasan yang sangat tidak layak selama proses pengiriman.


Pihak berwajib langsung melakukan tindakan penyelamatan dengan mengevaluasi kondisi kesehatan seluruh satwa serta berkoordinasi dengan balai konservasi sumber daya alam.


Saat ini tim penyidik tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk membongkar jaringan sindikat perdagangan satwa liar internasional yang terlibat dalam kasus ini.

Ad Space


Beberapa orang saksi dan pihak pengirim kargo telah dipanggil oleh kepolisian guna menjalani proses pemeriksaan dan penetapan tersangka.


Pemerintah menegaskan akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana kejahatan lingkungan serta perdagangan ilegal satwa terlindungi demi menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.

Bagikan: